• iconinfo@sman41jkt.sch.id
  • icon
  • Jalan Laksamana R.E. Martadinata No.41, RT.12/RW.3, Sunter Agung, Kec. Tj. Priok, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Evaluasi Pelaksanaan Disiplin Positif

Evaluasi Pelaksanaan Disiplin Positif

Evaluasi Pelaksanaan Disiplin Positif

SMAN 41 Jakarta yang ditunjuk Direktorat SMA Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI  sebagai pilot proyek pelaksanaan disiplin positif disekolah, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaanya. Kegiatan evaluasi dimaksudkan sebagai masukan apakah program sudah berjalan sesuai dengan  rencana , atau  masih perlu dilakukan perbaikan.  Kegiatan evaluasi  melibatkan 2 perwakilan guru,  9 perwakilan peserta didik kelas 10, 11 dan 12 sebagai responden. 

Disiplin positif adalah suatu gerakan penumbuhan disiplin yang berasal dari kesadaran diri, oleh sebab itu dalam disiplin positif kegiatan dimulai dengan pembuatan komitmen baik dilevel mata pelajaran dengan  kontrak belajar, level kelas dengan  kesepakatan kelas, dan pembuatan tata tertib sekolah yang melibatkan OSIS.  Disiplin positif bukan berarti pembiaran terhadap  prilaku kurang tepat peserta didik, oleh sebab itu  dalam penerapan  disiplin positif,  pembuatan komitmen harus dibuat juga konsekuensinya.

Konsekuensi bukanlah hukuman , karena konsekuensi adalah akibat dari sebuah komitmen yang tidak dilaksanakan dengan baik.  Dengan adanya komitmen dan konsekuensi logis diharapkan peserta didik akan dapat mengontrol dirinya ketika akan melakukan prilaku yang kurang tepat.

 

( Reporter Humas )