• iconinfo@sman41jkt.sch.id
  • icon
  • Jalan Laksamana R.E. Martadinata No.41, RT.12/RW.3, Sunter Agung, Kec. Tj. Priok, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Penyuluhan Hukum, Bahaya Cyber Crime

Penyuluhan Hukum,  Bahaya Cyber Crime

Penyuluhan Hukum, Bahaya Cyber Crime

Jakarta, 19 September 2023. OSIS SMAN 41 Jakarta mendapatkan kesempatan langsung dari ahlinya tentang  cyber crime. Kegiatan penyuluhan hukum  bagi anggota OSIS SMAN 41 Jakarta dibuka oleh Kepala Bagian Hukum kantor Walikota Administratif Jakarta Utara bertempat di SMAN 41 Jakarta. Kegiatan penyuluhan hukum dihadiri Kasudin Pendikan Wilayah I Jakarta yang diwakili Kasi Dikmen  Bapak Ali Mukodas, Kapolsek Tanjung Priok, Danramil Tanjung Priok, serta pejabat fungsional penyuluhan hukum dari Kanwil Kementrian  Hukum dan Hak Asasi Manusia  Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini peserta dikenalkan tentang cyber crime, jenis-jenis cyber crime, dampak cyber crime, cara mencegah dan mengatasi cyber crime. Harapanya setelah mendapatkan materi penyuluhan hukum tentang cyber crime peserta dapat mengimbaskan pengetahuanya kepada yang lain. Dengan demikian meminimalisir terjadinya kejahatan cyber dikalangan pelajar.

 

( Reporteh Humas )